Pengertian Indeks Harga Saham, Lengkap dengan Jenis-jenisnya
Indeks Harga Saham |
A. Pengertian Indeks Harga Saham
Dalam dunia investasi Pasar Saham ada istilah Index Harga Saham. Fungsinya sebagai acuan kita
dalam perdagangan saham. Pilihan index harga saham sangatlah banyak tergantung
jenis dan kriterianya.
Secara umum Index Pasar Saham adalah indikator ukuran statistik
yang menunjukkan perubahan dan pergerakan harga saham tertentu berdasarkan
kriteria dan tujuan investasinya.
Karena banyaknya saham yang terbitkan oleh banyak perusahaan
maka di buatlah sebuah wadah untuk melihat raport dan kinerja sebuah perusahaan
yang menerbitkan saham sehingga kita dengan mudah memustuskan perdagangan dari
sebuah saham perusahaan. Selain itu juga untuk melihat tren harga atau kondisi pasar
saham apakah sedang aktif atau lesu. Itulah tujuan pasar index harga saham.
B. Jenis-jenis Indeks Harga Saham
Di Indonesia Index Harga Saham ada beberapa macam, antara
lain:
B.1. Indeks Harga Saham Gabungan (ISGH)
Indeks harga saham gabungan atau ISGH, yaitu yang melakukan pengukuran terhadap
semua saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dan dalam prosesnya, Bursa
Efek Indonesia mempunyai hak dan wewenang untuk mengeluarkan atau tidak
memasukkan satu atau beberapa perusahaan yang tercatat dalam perhitungan IHSG.
Tujuannya supaya IHSG dapat menggambarkan kondisi pasar yang wajar. Bursa Efek
Indonesia adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem juga sarana
untuk mempertemukan penawaran jual dan beli efek (saham) pihak-pihak lain dengan
tujuan memperdagangkan efek (saham) di antara mereka.
Bursa Efek Indonesia dalam wewenangnya sebelum mengeluarkan
dan tidak memasukkan beberapa perusahaan maka akan mempertimbangakan dahulu
jumlah kapitalisasi dan jumlah saham publiknya. Jika sebuah perusahaan
tercatat yang jumlah sahamnya dimiliki publik relatif kecil sementara jumlah kapitalisasi
pasarnya besar maka akan berpotensi
mempengaruhi kondisi wajar di IHSG.
Terlepas dari itu Bursa Efek Indonesia tidak bertanggung
jawab atas poduk yang dimiliki oleh para pengguna IHSG untuk digunakan sebagai
acuan. Walaupun IHSG itu milik Bursa Efek Indonesia.
B.2. Index Harga Saham Sektoral
Adalah indeks yang menggunakan seluruh saham dari berbagai sektor
industri yang ada di BEI, di BEI sendiri ada sekitar 10 sektoral, yaitu
pertanian, pertambangan, industri dasar, aneka industri, keuangan, perdagangan
dan jasa, dan manufaktur.
B.3. Indeks LQ45
Yaitu indeks yang berasal dari 45 saham perusahaan tercatat yang dipilih berdasarkan pertimbangan antara nilai likuiditas
dan kapitalisasi pasarnya. Pemilihan ini akan di lakukan setiap 6 bulan dengan
kriteria yang sudah ditentukan.
B.4. Indeks Syariah atau JII (Jakarta Islamic Index)
Adalah indeks yang terdiri dari 30 saham yang di saring
menggunakan kriteria kriteria dalam investasi Syariat Islam dan dengan
mempertimbangkan nilai kapitalisasi pasar dan likuiditasnya. Emiten atau saham
yang bisa masuk kedalam Indeks Syariah harus menghindari kegiatan usaha yang bertentangan dengan
syariah seperti
- Usaha perju/dian dan praktek yang tergolong ju/di atau perdagangan terlarang.
- Usaha lembaga keuangan konvensional (ribawi) seperti perbankan dan asuransi konvensional
- Usaha yang memproduksi, mendistribusi serta memperdagangkan makanan dan minuman yang termasuk haram.
- Usaha yang membuat dan menyediakan produk ataupun jasa yang merusak moral yang bersifat mudarat.
B.5. Indeks Kompas100
Adalah indeks yang terdiri dari 100 saham perusahaan
tercatat yang di pilih berdasarkan pertimbangkan likuiditas dan
kapitalisasinya. Sama halnya dengan indeks LQ45 dalam 6 bulan maka akan
dilakukan pertimbangan untuk seleksi masuk ke list 100 saham.
Indeks ini adalah
bentuk kerjasama antara BEI dan media cetak KOMPAS.
B.6. Indeks Papan Utama dan Papan Pengembangan
Yaitu indeks harga saham yang secara khusus dipilih
berdasarkan kelompok saham yang tercatat di BEI yaitu kelompok Papan Utama dan
Papan Pengembangan.
B.7. Indeks Individual
Adalah indeks yang menggunakan harga masing-masing saham
terhadap harga dasarnya, atau indeks masing-masing saham perusahaan yang
tercatat di BEI.
Dengan pahamnya anda dengan pengertian indeks harga saham
beserta jenis indeks harga saham maka akan semkain membantu anda untuk
beinvestasi dengan baik dan menguntungkan. Dimana dalam dunia saham terdapat
banyak sekali jenis perusahaan yang tercatat di bursa efek, dengan adanya jenis
jenis indeks ini maka kita akan semakin
muda memilah saham atau emiten mana yang akan kita pilih.
Posting Komentar untuk "Pengertian Indeks Harga Saham, Lengkap dengan Jenis-jenisnya"
Posting Komentar