Memahami Pengertian Deposito dan Jenis-jenisnya Secara Lengkap
A. Pengertian Deposito
Deposito adalah salah satu produk dari Bank berupa simpanan
untuk menjadi investasi dengan jangka waktu tertentu yang disepakati antara Nasabah dan pihak Bank. Dalam jangka
waktu yang sudah disepakati tersebut pememegang deposito tidak boleh menarik
atau mengakses uang yang telah didepositokan.
Selain uang Rupiah, Deposito juga dapat disimpan dengan mata
uang lain, yang disebut sebagai Deposito Valas (valuta asing). Dalam tenor waktu
biasanya tergantung persetujuan antara pihak Nasabah dan Bank,
ada yang 1 bulan,2 ,5 ,12 , hingga 24 bulan. Ditambah bunga yang sangat
kompetitif disetiap Bank.
Untuk berinvestasi di Deposito sangatlah mudah, Investasi
ini umumnya sangat digemari karena tidak perlu pemahaman yang sulit untuk
dapat memegang sebuah Deposito. Cukup dengan membuka sebuah rekening deposito
dengan melakukan deposit terlebih dahulu. Deposit awal ini adalah setoran
minimum untuk dapat melakukan deposit yang lebih besar lagi.
B. Jenis-jenis Deposito
Di Indonesia saat ini jenis Deposito dibagi menjadi 4 jenis
deposito, adapun jenisnya yaitu Deposito Jangka Panjang, Deposito On Call, Deposito Automatic Roll Over dan Sertifikat Deposito. Untuk masing masing
penjelasan jenis deposito ini, silahkan simak pembahasannya dibawah ini.
B.1. Deposito Berjangka
Deposito Berjangka adalah sebuah produk simpanan deposito
yang paling banyak dikenal masyarakat karena deposito jenis ini adalah yang
paling umum digunakan. Jenis simpanan ini adalah tabungan berjangka, yang mana
untuk penarikannya harus pada saat waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan
awal antara pihak nasabah dan bank.
Deposito ini selain bunganya yang lebih
tinggi dari tabungan biasa juga penerbitannya bisa atas nama perorangan dan
lembaga.
B.2. Sertifikat Deposito
Sertifikat Deposito adalah dana simpanan yang mana kepemilikannya
dapat dipindahtangankan dan diperjual-belikan, karena deposito ini memiliki
sebuah sertifikasi keterangan yang tidak mengacu pada nama seseorang atau
sebuah lembaga.
Hampir sama dengan Deposito Berjangka , deposito ini juga
menerapkan jangka waktu tertentu, yaitu 1-24 bulan, perbedaanya hanya pada
sertifikasinya saja.
B.3. Deposito On Call
Deposito On Call adalah deposito yang jangka tabungannya sangatlah
singkat dan harus dengan dana yang besar. Untuk jangka waktunya sendiri minimal
7 hari dan maksimal 1 bulan.
Besaran dana dan bunganya akan ditentukan setelah
mecapai kesepakatan antara nasabah dan pihak Bank. Dan untuk penerbitannya,
deposito ini harus sesuai dengan nama pemiliknya sehingga tidak dapat
diperjualbelikan atau dipindah tangankan.
Kesimpulan
Itulah pembahasan kali ini mengenai Pengertian Deposito dan Jenis-jenisnya. Dapat disimpulkan bahwa tabungan Deposito lebih menguntungkan daripada Tabungan biasa. Tabungan deposito menawarkan bunga yang lebih tinggi dari tabungan biasa.
Dan dari jenis deposito diatas kita bisa meletakkan dana kita sesuai dengan tujuannya, tujuan jangka pendek atau jangka panjang. Dengan jangka waktu tersebut maka dana yang kita depositokan tidak bisa kita cairkan sesuai kebutuhan kita, namun harus sesuai jangka waktu jatuh temponya.
Sekarang sudah paham dengan jelaskan tentang jenis deposito yang ada dan berkembang di Indonesia. Ingat apapun pilihan instrumen investasi anda, wajib untuk melihat risiko dan tingkat keamanannya.
Posting Komentar untuk "Memahami Pengertian Deposito dan Jenis-jenisnya Secara Lengkap"
Posting Komentar